IPOL.ID – Mabes Polri resmi menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, dari jabatannya. Langkah ini diambil menyusul polemik penanganan kasus penjambretan yang memicu kegaduhan publik dan dinilai mencederai citra kepolisian.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penonaktifan tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo, Jumat (30/1).
Keputusan tersebut diambil menyusul hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Itwasda Polda DI Yogyakarta yang menemukan adanya dugaan kelemahan pengawasan pimpinan dalam penyidikan kasus yang terjadi pada April 2025 tersebut.
Audit itu dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas.
