IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam OTT tersebut, KPK telah menyita uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas sekitar tiga kilogram.
“Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Budi menyebut uang tunai dan logam mulia tersebut diamankan dalam OTT mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Rizal.
Diketahui, Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1/2026) lalu.
Sebelumnya pada Rabu (4/2/2026), KPK akui telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Lampung dan Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJKC) Kemenkeu RI. Saat ini para pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan intensif.
