IPOL.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tak ingin kecolongan lagi lantaran dua warga binaannya nekat menjadi pengendali narkoba jenis vape etomidate.
Kasus tersebut terungkap oleh jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu. Sejumlah barang bukti berupa 65 catridge, tiga botol sisa etomidate, dan tiga unit handphone (hp) serta sepeda motor diamankan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta, Sumaryo mengakui merasa kecolongan dan terus berbenah untuk meningkatkan pengamanan.
Dia tidak ingin, ada warga binaan menyelundupkan narkoba maupun hp ke dalam lapas.
“Kami tak pernah lelah, tak pernah patah semangat, terus melakukan pembenahan-pembenahan (internal),” tegas Sumaryo kepada awak media di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Namun demikian, Sumaryo tidak merinci tempat dua narapidana berinisial AF dan P menyimpan hp tersebut.
Barang bukti tersebut sudah diserahkan ke petugas Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
