IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Terkini, KPK telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno dan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati.
“Saksi dimintai keterangan terkait holding BUMN minyak dan gas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip pada Senin (9/2/2026).
Adapun pemeriksaan kedua saksi tersebut digelar dengan waktu yang berbeda. Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati diperiksa pada Kamis (5/2/2026) dan eks Menteri BUMN Rini Soemarno sehari setelahnya, Jumat (6/2/2026).
Selain itu, KPK juga mendalami proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE lewat pemeriksaan sejumlah saksi yang lain. Mereka adalah Marta Kurniawan selaku ASN; Mohammad Alfansyah pada Kasubdit Niaga Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM sejak tahun 2015-2018 dan Muhammad Wahid Sutopo selaku eks Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT PGN.
