IPOL.ID — Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan sikap kritis terhadap rencana dan praktik keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Dewan ini adalah sebuah inisiatif internasional yang dipelopori dan dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Sikap itu termuat dalam surat resmi bernomor 326/I.0/A/2026 yang disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) Muhammadiyah.
Menurut Muhammadiyah, upaya menuju perdamaian sejati tidak bisa dipisahkan dari prinsip keadilan. Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia itu menilai struktur Charter BoP memiliki potensi konflik dengan mandat hukum internasional, terutama dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang menjadi dasar pembentukan lembaga tersebut. Muhammadiyah menyoroti perbedaan mandataris dan batas waktu kepengurusan, serta kekuatan veto yang dimiliki satu orang sebagai ketua seumur hidup, yakni Presiden Trump, yang dinilai bisa mengubah lembaga ini menjadi entitas politik privat, bukan forum multilateral yang akuntabel.
