IPOL.ID – Mencuatnya Tagar #PercumaLaporPolisi dan sempat menjadi trending topik di Twitter ikut mendapat soroton dari kalangan parlemen Senayan.
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai trending tagar tersebut sebagai bentuk kritik masyarakat atas dihentikannya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya di kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dia mendorong agar pihak kepolisian Luwu Timur membuka kembali penyelidikan terhadap kasus kejahatan seksual ini secara transparan.
“Apalagi korbannya anak-anak dan terduga pelaku adalah orang yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman pada keluarga,” kata anggota Fraksi Partai Keadialan dan Sejahtera (PKS) dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (10/10).
Menurut Netty, trending-nya tagar tersebut menjadi bukti tercederainya kepercayaan rakyat terhadap lembaga kepolisian. Dia pun meminta agar penyelidikan itu tetap dilanjutkan, jangan sampai mencederai rasa kepercayaan rakyat terhadap lembaga kepolisian.
Mengutip laporan investigasi yang dilakukan oleh media, Netty menilai, penanganan kasus tersebut menyisakan banyak pertanyaan.
“Misalnya, dalam prosesnya kurang melibatkan secara penuh kuasa hukum, orang tua, dan pendamping sosial korban. Fasilitas rumah aman, konseling, dan dukungan fasilitas lainnya pun kurang memadai,” paparnya.
Oleh sebab itu, agar kasus ini tidak simpang siur, Netty mendesak agar pihak aparat harus tegas dan berpihak pada korban yang memiliki hubungan personal dengan pelaku.
“Beri dukungan pada ibu korban yang berani melaporkan kasus ini, jangan malah diviktimisasi sebagai Ibu yang memiliki gangguan kejiwaan,” tandasnya.
Terakhir, Netty mengingatkan pemerintah agar memberikan jaminan perlindungan dan dukungan pada keluarga untuk membangun ketahanan keluarga.
“Beri akses dan dukungan pada keluarga agar tangguh dan berani melewati situasi kritis, termasuk saat terjadi kejahatan seksual atau KDRT,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.
Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri. Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada. (rob)