IPOL.ID – Sebanyak 21 Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke-83 yang tergabung dalam Sindikat 7 diberangkatkan menuju wilayah hukum Polres Aceh Barat untuk melaksanakan program Pengabdian Masyarakat (Dianmas/Widya Parama Satwika).
Kegiatan pengabdian itu dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan karakter, kepemimpinan. Serta peningkatan kepekaan sosial mahasiswa STIK sebagai perwira yang siap menghadapi tantangan zaman.
Selama tiga minggu pelaksanaan, para mahasiswa akan terjun langsung ke tengah masyarakat dengan berbagai agenda sosial dan kemanusiaan.
Rombongan Sindikat 7 dipimpin oleh Perwira Pendamping, Kombes Pol Dodi Arifianto, bakal mengoordinasikan seluruh rangkaian kegiatan mahasiswa selama berada di Aceh Barat.
“Fokus kegiatan pengabdian masyarakat ini diarahkan pada bantuan sosial dan kemanusiaan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana. Termasuk bakti sosial, pendampingan psikososial, serta kegiatan edukatif disesuaikan kebutuhan masyarakat setempat,” ujar Kombes Pol Dodi, Selasa (10/2/2026).
