IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang dalam kasus dugaan pemerasan jabatan calon perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati non aktif Sudewo.
Pendalaman tersebut telah dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah, Muhamad Ichsan Azhari, pada Senin (9/2/2026) kemarin.
“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun yang keluar dari saudara SDW di koperasi tersebut,” terang Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Budi mengatakan penyidik mendalami modus yang terdapat dalam proses keluar masuknya uang dari Sudewo ke koperasi tersebut.
“Ini nanti akan didalami, maksud dari mengapa ada uang-uang yang mengalir, baik masuk maupun keluar, berkaitan dengan saudara SDW ini, modusnya untuk apa,” kata Budi.
Dalam kasus ini, Sudewo diduga telah memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa.
