Meski sudah menyita total Rp 2,6 miliar, KPK memastikan tetap melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Selain Sudewo, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain yaitu Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Saat ini para tersangka tengah menjalani penahanan sekaligus proses penyelesaian berkas perkara di tingkat penyidikan. (Yudha Krastawan)
