IPOL.ID- Pemerintah mulai menggerakkan stimulus khusus untuk menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada musim mudik Idulfitri 2026. Salah satu langkah yang diambil adalah pemangkasan tarif transportasi umum lintas moda, mulai dari kereta api, pesawat, hingga angkutan laut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan diskon ini dirancang tidak hanya untuk meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga kelancaran arus mudik dan perputaran ekonomi domestik.
Pada sektor perkeretaapian, pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan harga tiket sebesar 30 persen dari tarif normal. Program ini berlaku untuk perjalanan pada 14–29 Maret 2026, dengan kuota mencapai 1,2 juta penumpang.
“Diskon ini kami siapkan agar masyarakat bisa merencanakan mudik lebih awal dan terjangkau,” kata Airlangga, dikutip Rabu (11/2/2026).
Sementara itu, pada moda transportasi udara, pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 7 hingga 18 persen. Potongan harga ini ditargetkan menjangkau sekitar 3,3 juta penumpang dalam periode mudik yang sama.
