IPOL.ID – Suasana jelang Ramadhan 2026 dimanfaatkan aparat untuk memperketat pengawasan penyakit masyarakat. Di wilayah Jakarta Timur, tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Kecamatan Matraman menggelar Operasi Pekat Jaya dan menyita puluhan botol minuman keras ilegal dari sejumlah lokasi di Matraman, Jumat (13/2/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman bersama unsur aparat terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan.
Dalam penyisiran yang dilakukan di warung, toko, hingga rumah warga, petugas menemukan 51 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek. Miras yang disita diketahui termasuk dalam golongan B dan C serta dijual tanpa izin resmi.
Pihak Satpol PP Kecamatan Matraman menegaskan, operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu konsumsi alkohol.
