Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Johanis Buka Suara Soal Jokowi Dukung Pengembalian KPK Versi Lama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Johanis Buka Suara Soal Jokowi Dukung Pengembalian KPK Versi Lama
NewsHeadline

Johanis Buka Suara Soal Jokowi Dukung Pengembalian KPK Versi Lama

Bambang
Bambang Published 17 Feb 2026, 23:00
Share
2 Min Read
Penampakan Gedung Merah Putih KPK dari samping kanan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Penampakan Gedung Merah Putih KPK dari samping kanan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak buka suara soal pernyataan mantan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) yang mendukung agar Undang-Undang (UU) KPK dikembalikan ke versi lama.

Dia menegaskan, bahwa UU KPK bukan benda atau barang yang bisa dikembalikan seperti awal digunakan, atau UU KPK sebelum revisi tahun 2019.

“(Jadi) apanya yang mau dikembalikan, UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” tegas Johanis kepada wartawan sebagaimana dilansir pada Selasa (17/2/2026).

Dia menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang diberi tugas untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, bukan untuk membuat UU.

Dia mengatakan, saat ini, KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru.

“Dengan UU KPK yang baru dan UU KPK yang lama, tidak ada kendala dalam melaksanakan tugas-tugas KPK,” ujarnya.

Johanis mengatakan, keberadaan UU KPK yang baru membantu salah satunya status hukum pegawai KPK menjadi jelas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buka Suara Soal Jokowi, Dukung Pengembalian, Johanis, KPK Versi Lama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Emil Audero Emil Audero Masuk Daftar 11 Pemain terbaik Pekan ke-25 Serie A Liga Italia
Next Article ketahanan pangan. Ketahanan Pangan, Kunci Strategi Pertahanan di Tengah Fragmentasi Global

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?