IPOL.ID – Ramai di media sosial kasus kematian NS (13) di Jampangkulon, Sukabumi. Di tengah dugaan penganiayaan, ibu tiri korban, TR (46), akhirnya angkat bicara dan membantah seluruh tudingan yang beredar di media sosial. Polisi masih mendalami hasil visum dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Dalam keterangan tertulis yang dikirim melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (21/2/2026), TR menegaskan dirinya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya tersebut.
“Tuduhan dari netizen seperti berita itu semua tidak benar. Saya tidak sekeji itu,” tulis TR.
Ia menyebut kondisi luka pada tubuh NS bukan akibat siraman air panas ataupun penganiayaan, melainkan komplikasi penyakit yang telah lama diderita korban. Menurut TR, NS mengidap kanker darah jenis leukemia dan gangguan autoimun.
TR mengklaim, kulit korban yang melepuh merupakan dampak dari gangguan kesehatan tersebut. Ia bahkan menyebut istilah “panas dalam” sebagai pemicu munculnya luka pada tubuh remaja itu.
“Anak meninggal karena sakit kanker darah leukemia dan autoimun. Jadi kulit melepuh itu karena faktor panas dalam,” klaimnya.

