IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin (ALB) dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Dalam pemeriksaan, Ali dicecar mengenai isu pemakzulan kepala daerah di wilayah tersebut.
“Dari pihak DPRD, diperiksa atau didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saudara SDW dengan pihak di DPRD, khususnya mengenai rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Menurut Budi, materi pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Pati yang dilakukan pada Selasa (24/2/2026) kemarin, akan terus didalami oleh penyidik KPK.
“Nah ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik,” katanya.
Diketahui, KPK tengah menyidik dugaan adanya pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo.

