IPOL.ID – Polisi memastikan pria berinisial JMH (31), pelaku penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, merupakan warga sipil yang bekerja di bidang rental, bukan anggota kepolisian seperti yang sempat beredar di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku tidak memiliki kaitan dengan institusi Polri.
“Pelaku berinisial JMH (31) dipastikan bukan anggota Polri, melainkan seorang pekerja rental,” ujar Alfian, Rabu (25/2/2026).
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku karena selama proses pemeriksaan JMH kerap mengubah keterangannya. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
“Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja,” kata Alfian.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah SPBU kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Insiden bermula saat pelaku datang sebagai pelanggan untuk mengisi BBM jenis Pertalite.

