IPOL.ID – Komisi III DPR menyatakan akan mengawal ketat proses hukum kasus meninggalnya Nizam Sapei (12), anak yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya berinisial TR di Sukabumi, Jawa Barat.
Sikap tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3). Rapat tersebut menghadirkan Kapolres Kabupaten Sukabumi, keluarga korban, serta tim kuasa hukum ibu kandung almarhum.
Dalam forum tersebut, Mira Widyawati selaku kuasa hukum Lisnawati, ibu kandung korban memaparkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan keluarga.
Menurut penuturan pihak keluarga, korban diduga mengalami kekerasan selama tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Selain dugaan penyiksaan, terdapat pula indikasi penelantaran yang memperburuk kondisi korban sebelum akhirnya meninggal dunia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menegaskan tidak boleh ada ruang gelap dalam penanganan perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.
