IPOL.ID-Sistem pengelolaan sampah di Jakarta menjadi sorotan karena dinilai sangat buruk.
Hal itu menilik adanya tumpukan sampah di TPS, lemahnya pengawasan operasional hingga polemik fasilitas pengolahan seperti RDF Plant, Rorotan, Jakarta Utara.
Walhasil, kondisi itu pun memunculkan desakan kuat agar DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah.
Pansus Sampah dinilai penting untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan, perencanaan anggaran, hingga pelaksanaan proyek-proyek pengolahan sampah, termasuk RDF dan program-program daur ulang.
“Masalah sampah di Jakarta bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah. Jika fasilitas sudah dibangun dengan anggaran besar namun masih menimbulkan masalah, maka harus ada evaluasi menyeluruh. DPRD DKI perlu membentuk Pansus agar pengawasan lebih fokus dan mendalam,” ujar anggota Fraksi PSI di DPRD DKI, Bun Joi Phiau, Rabu (4/3/2026).
Menurut anggota Komisi D DPRD DKI itu, pembentukan Pansus diharapkan dapat:
mengevaluasi efektivitas proyek RDF dan fasilitas pengolahan lainnya.
