Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka, Bupati Pekalongan Langsung Ditahan di Rutan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Tersangka, Bupati Pekalongan Langsung Ditahan di Rutan KPK
Headline

Ditetapkan Tersangka, Bupati Pekalongan Langsung Ditahan di Rutan KPK

Farih
Farih Published 04 Mar 2026, 22:15
Share
1 Min Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026. Tersangka berinisial FAR selaku Bupati Pekalongan, Jawa Tengah.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka FAR merujuk pada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Sebelumnya, Fadia diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

OTT tersebut berkaitan dengan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.

Baca Juga

IMG 20260723 WA0066
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

Pasca OTT, KPK lantas menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat FAR sebagai tersangka. KPK juga langsung melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4-23 Maret 2026.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pekalongan, kpk, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho didampingi Asisten Pemerintahan Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Sayid Ali dan BPOM, saat sidak takjil di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Foto: Ist Sidak Takjil di Gandaria Utara, Pemkot Jaksel dan BPOM Temukan Kandungan Formalin
Next Article Menko Polkam Djamari Chaniago beserta jajaran saat meninjau di Bandara YAI, Rabu (4/3/2026). Foto: Dok Kemenko Polkam Menko Polkam Pantau Kesiapan Mudik di Bandara dan Stasiun KAI Yogyakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Pajak dan PNBP. Foto: Tara Winstead / pexels
Ekonomi

DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran

HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
Hukum
Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tagih Janji Sertifikat ke William Honoris
23 Jul 2026, 13:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?