Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baleg DPR Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Rampung Tahun Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Baleg DPR Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Rampung Tahun Ini
Headline

Baleg DPR Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Rampung Tahun Ini

Farih
Farih Published 05 Mar 2026, 20:15
Share
2 Min Read
Ketua Baleg DPR Bob Hasan foto bersama usai pembahasan RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Parlementaria
Ketua Baleg DPR Bob Hasan foto bersama usai pembahasan RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat diselesaikan pada tahun ini.

Regulasi tersebut dirancang untuk menjadi payung hukum yang memberikan kepastian sekaligus mengangkat martabat pekerja rumah tangga sebagai subjek hukum yang sah.

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan mengatakan proses penyusunan aturan itu masih terus berlangsung melalui berbagai forum pembahasan. Salah satunya dengan menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai masukan.

Langkah tersebut dilakukan agar rancangan undang-undang yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang dihadapi pekerja rumah tangga di lapangan.

Baca Juga

dpr
Baleg DPR: Revisi UU Kadin Harus Jamin Independensi, Hindari Praktik ‘Berburu Proyek’ Anggaran Negara
Baleg DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas Pembahasan di Prolegnas
Anggota Baleg DPR Sebut Wacana Denda Damai Koruptor Tidak Salah, Namun…

“Targetnya tahun ini sudah selesai. Tetapi untuk bulan kapan disahkan memang belum bisa kami pastikan karena masih ada beberapa hal yang perlu didalami,” katanya, Kamis (5/3).

Salah satu poin yang tengah dikaji adalah mekanisme penyelesaian sengketa antara PRT dan pemberi kerja.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baleg dpr, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU PPRT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rektor UBL, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc., memaparkan visi universitas yang menggabungkan identitas lokal, karakter luhur, dan daya saing internasional. Budi Luhur University (UBL) Go Global: “Local Roots, Global Impact”
Next Article neuc Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ekonomi
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan
06 Jun 2026, 17:46
Ekonomi
Bukti Nyata Implementasi CX100 Danantara, Teras Kapal BRI Melayani Sepenuh Hati Masyarakat hingga Wilayah Kepulauan
06 Jun 2026, 18:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?