IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong inovasi digitalisasi pada sistem pembayaran pajak daerah guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan kemandirian fiskal. Ia menjelaskan, sistem pembayaran ini nantinya akan terintegrasi secara online yang menyerupai cara kerja QRIS milik Bank Indonesia (BI).
“Kalau yang nasionalnya, saya udah bicara dengan Gubernur BI. Beliau membuat sistem yang seperti QRIS itu, tapi online. Supaya nanti bisa di-connect dengan semua pemerintah daerah, sehingga bisa masuk langsung ke Dispenda,” jelasnya.
Dalam upaya peningkatan PAD, Mendagri menekankan untuk tidak menambah beban pajak baru kepada rakyat. Menurutnya, selama ini masyarakat selaku konsumen telah membayar pajak setiap kali bertransaksi di hotel, restoran, maupun kafe. Namun, pajak tersebut dikumpulkan terlebih dahulu oleh pihak pengusaha selaku kolektor.
“Pertanyaannya, apakah uang itu disampaikan ke Dispenda sama dengan yang dikumpulkan?” ungkapnya saat acara Penutupan Kepulauan Riau (Kepri) Ramadan Fair Tahun 2026 di halaman Gedung Dekranasda, Kota Tanjungpinang, Kepri, Minggu (8/3/2026).
