Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial
Nasional

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial

Farih
Farih Published 12 Mar 2026, 15:07
Share
3 Min Read
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menandatangani SKB 7 Menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di Kantor Kemenko Bidang PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Kemendagri
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menandatangani SKB 7 Menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di Kantor Kemenko Bidang PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal. Prosesi penandatanganan itu berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Selain Mendagri, para menteri yang menandatangi SKB tersebut yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji. Penandatangan SKB itu disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno.

Dalam sambutannya, Menko PMK Pratikno menjelaskan SKB ini secara spesifik melibatkan kementerian yang mengurusi bidang pendidikan dan teknologi. Keberadaan SKB ini untuk mengatur pengunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Selain itu, SKB ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi digital, khususnya pada anak-anak.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, Kecerdasan Artifisial, mendagri, skb menteri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Iran Iran Bersama Hizbullah Lancarkan Gelombang Serangan ke-40 ke Jantung Israel dan Pangkalan Militer AS
Next Article KEBERSAMAAN: kegiatan buka bersama di Masjid Jami’ Al Hidayah di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Bukber Ramadan, DMI dan DKM Komitmen Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?