Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yaqut Minta Pemeriksaan Ditunda, KPK Masih Tunggu Surat Resmi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Yaqut Minta Pemeriksaan Ditunda, KPK Masih Tunggu Surat Resmi
Hukum

Yaqut Minta Pemeriksaan Ditunda, KPK Masih Tunggu Surat Resmi

Farih
Farih Published 12 Mar 2026, 17:15
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Namun, KPK masih menunggu surat resmi dari pihak Yaqut.

“Kami masih meminta surat resmi jika memang mengajukan penundaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Selain itu, Budi mengatakan KPK meminta pihak Yaqut untuk menjelaskan alasan permintaan penundaan pemanggilan bila mengajukan surat resmi kepada lembaga antirasuah.

Sebelumnya, KPK menyampaikan telah memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, pada Kamis (12/3/2026). Yaqut akan diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0095
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK Panggil Direktur Bukaka, Dalami Korupsi Proyek Flyover di Riau
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 – 2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada kesempatan sebelumnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CEO NeutraDC Andreuw Th.A.F. (ketiga dari kiri) dan Chief Revenue Officer F5 Chad Whalen (keempat dari kanan) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada rangkaian agenda Mobile World Congress (MWC). Disaksikan langsung oleh Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji (kedua dari kiri) di Barcelona, Selasa (3/3). Foto: Telkom Indonesia TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-secure Connectivity melalui Data Center untuk Ekosistem Digital Indonesia
Next Article Pria diduga melecehkan penumpang angkot dan mengancam warga dengan kapak di Cicurug, Sukabumi. Foto: Tangkap layar IG @bandungterkini Viral Pria Lecehkan Penumpang Angkot di Sukabumi, Ngamuk Acungkan Kapak Saat Diminta Hapus Foto

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?