Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi di Indonesia
Ekonomi

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi di Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 15 Mar 2026, 16:25
Share
1 Min Read
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Zalfa D / Kemenkeu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Zalfa D/Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5 pada Jumat (13/3/2026) di kantor Kementerian Keuangan Jakarta. Sidang ini membahas sejumlah persoalan perizinan dan hambatan investasi yang dihadapi pelaku usaha di berbagai sektor.

Agenda sidang yang pertama membahas permasalahan perizinan impor bahan peledak berupa ammonium nitrat oleh PT Samator Indogas Tbk. Bahan tersebut digunakan sebagai komponen dalam produksi gas N2O atau gas bius yang dimanfaatkan untuk kebutuhan medis.

Sementara itu pada agenda yang kedua, sidang membahas aduan proses pengurusan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional. Terdapat tiga pelapor yang mengadukan permasalahan tersebut, yakni PT Nakshatra Exim International, PT Eleganza Tile Indonesia, dan PT Kairos Indah Sejahtera.

Selanjutnya, pada agenda sidang ketiga memuat pengaduan PT Galang Bumi Industri mengenai penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) yang belum terealisasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rekomendasi tersebut dibutuhkan untuk mendukung proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam dan realisasi investasi di kawasan tersebut.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor Barang KW
Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Senilai USD38,4 Miliar di Washington DC
KPAI Soroti Hambatan Teknis PIP dan Beban Sumbangan Sekolah dalam Kasus Siswa SD di Ngada
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hambatan, impor, Investasi, Menku Purbaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Pengrov PABSI NTB, Karina De Vega (kiri) dan Pengprov Papua Barat , Yanti Karina De Vega: NTB Siap Gelar Angkat Besi PON 2028
Next Article pemenang Electronic City Umumkan Pemenang Program Spectacular Surprise 2 Kategori Gold

TERPOPULER

TERPOPULER
dewa 19 siap guncang resepsi pernikahan el rumi syifa hadju ahmad dhani bayar profesional 25042026 133807
Gaya hidupHeadline

Kisah Lama Memanas Lagi, Ahmad Dhani Buka Suara Soal Maia Estianty

Kriminal
Wanita Lansia Ditemukan Tewas di Pekanbaru, Diduga Korban Perampokan
30 Apr 2026, 22:29
Olahraga
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
30 Apr 2026, 18:19
Telkom
Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
30 Apr 2026, 16:26
Olahraga
MilkLife Festival SenengMinton 2026: Purwokerto Kota Pembuka Untuk Bangun Fondasi Cinta Pada Bulutangkis Sejak Usia Dini
30 Apr 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?