IPOL.ID – Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengamankan belasan remaja yang nekat melakukan konvoi di Jalan Ulujami, Jakarta Selatan. Meski sudah ada larangan, aksi konvoi tersebut menjadi viral di media sosial, sehingga kepolisian mengambil langkah tegas.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam menjelaskan, awal kasus ini mencuat dari laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial akun Instagram dan berbagai pesan diterima Polsek Pesanggrahan.
Masyarakat melaporkan adanya segerombolan remaja yang melakukan konvoi tanpa izin, membawa flare dan kembang api yang ditembakan ke jalan, serta mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga masyarakat.
“Kejadian ini terjadi pada tanggal 15 Maret sekira pukul 10 malam. Para remaja menumpangi motor tersebut bergerak dari wilayah Jakarta Barat dan berniat menuju Tangerang,” ungkap Kompol Seala di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa (17/3/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian segera bertindak. Menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI), tim berhasil melacak dan mengamankan total 17 remaja yang terlibat.
