IPOL.ID – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat upaya pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera melalui penyaluran bantuan keuangan secara bertahap kepada masyarakat terdampak. Ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana dilakukan secepat mungkin bagi warga yang datanya telah tersedia tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan rampung di semua daerah.
“Tidak perlu menunggu sampai tuntas datanya, tapi yang sudah ada serahkan, kita bayar. Istilahnya menggunakan mekanisme bertahap, bergelombang karena jumlahnya kan cukup banyak dan tersebar,” ujarnya dalam konferensi pers percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Lebih lanjut, Tito menguraikan bahwa pemerintah telah menetapkan besaran bantuan untuk perbaikan hunian, yakni Rp15 juta bagi rumah dengan kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat.
