IPOL.ID- Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murtadho menyatakan bakal menindaklanjuti soal kasus penggunaan bata ringan atau hebel sebagai pengganti konblok pada trotoar Pondok Indah, Kebayoran Lama, yang sempat dibongkar tanpa izin beberapa waktu lalu.
“Nanti saya segera koordinasikan untuk tindak lanjut,” kata Ali di kantor Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, Ali menegaskan, setiap pekerjaan infrastruktur harus mengikuti standar teknis yang berlaku.
“Tentunya (konblok pada trotoar itu) ada spek standar dan teknis sesuai ketentuan ya,” ujarnya.
Terkait teknis dan ketentuan yang berlaku itu, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali menjelaskan, bakal berkoordinasi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) teknis, dalam hal ini Sudin Bina Marga dan pemilik lahan terkait.
“Segera saya koordinasikan dengan UKPD teknis dan wilayah berikut pemilik persilnya,” tukasnya.
Sebelumnya, paving block atau konblok trotoar di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, menjadi digantikan dengan hebel setelah dibongkar tanpa izin diduga oleh pihak tidak bertanggung jawab.
