IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi dari pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIKH).
Hari ini, KPK telah memanggil tujuh orang pimpinan biro travel atau agen perjalanan haji dan umrah yang berlokasi di Jakarta dan Jawa Timur.
Mereka akan diperiksa secara maraton dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Budi menyebut tiga orang saksi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka ialah Direktur PT Madani Prabu Jaya, Hud Rifki Assegaf; Direktur Utama PT An Naba International, Andi Ahmad Baharuddin; dan Direktur PT Ananda Dar Al Haromain, Khairuddin Sallu.
Sedangkan empat saksi lainnya akan diperiksa KPK di Kantor BPKP Provinsi Jawa Timur. Yakni Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, Nana Roesdiyana; Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, Fatichotun Nayiroh; Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, Nawali Aswar; dan Direktur PT Kamilah Wisata Muslim, Bambang Kuswanto.
