IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung terpaksa berutang hingga menggunakan uang pribadi demi memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
“Sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4) malam.
Nah, kondisi tersebut berpotensi memicu praktik korupsi lanjutan, seperti pengaturan proyek atau penerimaan gratifikasi guna memenuhi permintaan Gatut.
“Ketika diminta sesuatu, dalam hal ini oleh GSW ini, tentunya juga kan para kepala OPD ini akan berusaha untuk mencari. Tadi, sementara tidak ada, belum ada (uang, red.), kami khawatirnya nanti mengambilnya dari proyek dan dari lain-lain, sehingga yang dirugikan adalah masyarakat,” urainya.
Kondisi tersebut dianggap sangat merugikan masyarakat karena berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur di daerah.
“Kenapa? Karena tentu uang atau dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, akhirnya diambil sebagian dan infrastrukturnya, sehingga kualitasnya menjadi menurun dan yang menjadi rugi yaitu masyarakat,” katanya.
