Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Kasus Tas Branded Hilang, Korban Desak EcoRing Tanggung Jawab
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Kasus Tas Branded Hilang, Korban Desak EcoRing Tanggung Jawab
Hukum

Sidang Kasus Tas Branded Hilang, Korban Desak EcoRing Tanggung Jawab

Bambang
Bambang Published 12 Apr 2026, 19:27
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID-Korban dugaan pencurian tas branded, KK (30) mendesak pihak perusahaan EcoRing untuk bertanggung jawab atas transaksi pembelian barang yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Desakan tersebut disampaikan seiring dengan proses persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 203/Pid.B/2026/PN.Jkt.Brt atas nama terdakwa Doni Imansari bin Dalih.

Kuasa hukum KK, Paul Bethan menyatakan, kliennya pada 2 April 2026, telah mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, termasuk dugaan keterlibatan pihak EcoRing dalam perkara penadahan. Sebab, fakta-fakta mengindikasikan kuat dugaan perbuatan pidana oleh pihak EcoRing.

“Dalam hal ini klien kami selaku korban memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan adanya keterlibatan pihak perusahaan EcoRing dalam perkara ini,” ujar Paul kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).

Peristiwa kehilangan bermula pada 3 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, saat satu unit tas milik KK, Tory Burch Fleming Double Zip Mini Bag warna hitam, diduga dicuri. Tiga hari kemudian, tepatnya 6 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB, kembali terjadi kehilangan tas lainnya, yakni Loewe Goya Shoulder Bag warna hijau.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: EcoRing Tanggung Jawab, Korban Desak, Sidang Kasus Tas Branded Hilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KPK tahan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Foto: KPK KPK: Pejabat Tulungagung Berutang demi Setoran ke Bupati
Next Article Ilustrasi tawuran. Foto: Tangkapan layar video amatir Blokir Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Aksi Tawuran di Pondok Kopi Resahkan Pengendara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0116
Jakarta Raya

Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta

HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
HeadlineOlahraga
Usai Hajar Kamboja 3-0 pada SEA V Cup 2026, Indonesia Tantang Tuan Rumah Filipina 
16 Jul 2026, 20:13
Olahraga
Mulai Rangkaian Visitasi, CdM Todotua Pasaribu Tegaskan Semua Cabor Dapatkan Perhatian dan Fasilitas Terbaik
16 Jul 2026, 21:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?