IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya atau THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Terkini, KPK telah memeriksa tujuh orang saksi yang terdiri dari enam kepala dinas dan satu kepala badan di lingkungan Pemkab Cilacap.
“Pemeriksaan tujuh saksi bertempat di Polresta Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (15/6/2026).
Adapun para saksi yang diperiksa tersebut adalah AF selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cilacap, APH selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cilacap, AN selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cilacap, dan BHO selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Cilacap.
Kemudian BN selaku Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Cilacap, MIR selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Cilacap, serta BH selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Cilacap.
