IPOL.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah cepat merespons isu kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan kampus.
Seorang Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKep) berinisial IY dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas akademik setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap mahasiswinya.
“Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” kata Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Selain itu, pihak kampus akan membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan tersebut. Proses ini akan melibatkan Satgas PPKS Unpad serta unsur senat fakultas.
Jika dalam hasil investigasi IY terbukti melakukan kekerasan seksual, Unpad bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” papar dia.
