IPOL.ID – Setelah tempat penampungan sementara (TPS) sampah Rawadas ditutup secara permanen oleh Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan pada Rabu (15/3/2026) malam.
Kendati lokasi tersebut berada di area Taman Pemakamana Umum (TPU) Pondok Kopi, tetapi tidak membuat petugas gentar.
Anggota Satpol PP setempat bersama petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) berjaga-jaga di lokasi.
Mereka mengawasi setiap pengendara yang melintas agar tidak membuang sampah lagi di sana.
Di area tersebut, masih ada gerobak sampah dan kayu. Namun, sampah di sana sudah tidak terlihat pasca diberksihkan petugas gabungan beberapa waktu lalu.
Petugas Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi, Anju Triad Prayoga menerangkan, pihaknya melakukan penjagaan di sana dari sore sampai pagi hari.
“Supaya tak ada lagi warga yang buang sampah di sini karena sudah ditutup secara permanen,” tegas Anju pada wartawan, Rabu malam.
Menurut Anju, pihaknya setiap hari bersama PPSU, Satlinmas dan warga sekitar memjaga area eks TPS sampah Rawadas tersebut.
