Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

Iqbal
Iqbal Published 19 Apr 2026, 09:40
Share
5 Min Read
mmj
Direktur PT MMJ Arwin Parulian Saragih dan Adimas, Unit Remedial BNI Pusat pada persidangan tanggal 31 Maret di Pengadilan Negeri (PN) Jambi 2026 mengungkap fakta. Fakta terkait adanya dugaan praktek ilegal pengoperasian pabrik milik PT PAL sudah disita Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025 oleh PT MMJ tanpa izin dari Kejati Jambi dan PN Jambi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atas kredit PT PAL di Palembang yang bergulir dalam persidangan terungkap adanya fakta baru.

Direktur PT MMJ Arwin Parulian Saragih dan Adimas dari Unit Remedial BNI Pusat pada persidangan tanggal 31 Maret di PN Jambi 2026 tengah mengungkap fakta. Fakta terkait adanya dugaan praktek ilegal pengoperasian pabrik milik PT PAL yang telah disita Kejaksaan Tinggi Jambi sejak Juni 2025 oleh PT MMJ tanpa izin dari Kejati Jambi dan Pengadilan Negeri Jambi.

Dari persidangan diketahui PT PAL didirikan pada 26 Juni 2014 dan mulai beroperasi pada Agustus 2017 setelah mengantongi izin usaha perkebunan-pabrik dengan pemegang saham mayoritas oleh Wendy Haryanto.

Mayoritas saham perusahaan kemudian dijual kepada investor yang terafiliasi dengan Bengawan Kamto dengan nilai transaksi mencapai Rp126,5 miliar.

Baca Juga

IMG 20260630 WA0083
Ruben Onsu Dituding Tak Serius Rebut Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Buka Suara
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
Polisi Stop Perkara Haksono Santoso, Kuasa Hukum: SP3 Telah Terbit, Status Tersangka Dicabut

Proses akuisisi dilakukan melalui skema pembayaran bertahap, termasuk pelunasan utang perusahaan ke perbankan serta dukungan pembiayaan dari pihak ketiga melalui mekanisme refinancing dan take over kepada Bank CIMb Niaga sebagai pemberi kredit sebelumnya dalam pembangunan pabrik PT PAL.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fakta Baru Persidangan, Kuasa Hukum, PT PAL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Foto: Kemendagri Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Next Article JAR Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Netizen Geram

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?