IPOL.ID- Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan saat ini stok Liquefied petroleum gas code (LPG) masih aman pascapenyesuaian harga yang berlaku sejak 18 April 2026 lalu.
Sehingga warga masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya penyesuaian harga gas minyak cair tersebut.
Kasudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur, Andi Ahmad Refi mengatakan, sejauh ini stok LPG non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di wilayah Jakarta Timur dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Namun untuk kuota datanya ada di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta.
“Untuk antisipasi kekosongan stok LPG, kami bersama Bidang Perdagangan Dinas PPKUKM DKI melakukan monitoring ketersediaan/harga gas LPG dan kebutuhan pokok lainnya,” kata Refi.
Mengenai perlu tidaknya posko aduan masyarakat, lanjut dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) dan Bagian Perekonomian Setko Jakarta Timur.
