IPOL.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka pintu dua Tanah Suci bagi jamaah umrah Indonesia dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Imbasnya, biaya umrah diyakini naik cukup tinggi.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Budi Darmawan, memperkirakan, biaya umrah di masa pandemi akan naik hingga di atas Rp30 juta. Kenaikan tesebut sebagai dampak dari penerapan protokol kesehatan ketat oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menetapkan tarif referensi umrah resmi dari Rp20 juta menjadi Rp26 juta. Penetapannya disepakati pada Desember 2020 saat Menteri Agama (Menag), yang saat itu masih dijabat oleh Fachrul Razi.
“Kami pernah sepakati dengan referensi harga Rp26 juta pada saat itu. Hanya ketika itu belum ada (tes) PCR, belum ada karantina pada saat kita berhitung bersama. Tapi karena kasus ini terjadi, harus berkarantina dan harus di sana cover asuransi, tentunya akan terjadi peningkaan harga lagi,” kata Budi dalam webinar FMB 9, Kamis (22/10).
Budi berharap jamaah dapat mengerti bahwa kenaikan ini bukan disebabkan dari harga paketnya. Namun untuk menyelaraskan dengan aturan-aturan baru yang dibuat Indonesia maupun Arab Saudi. Contohnya, ujar dia, untuk menutupi biaya tes PCR dan karantin sebagai syarat pelaku perjalanan internasional.
“Ada kemungkinan kenaikkan harga itu kalau awal waktu normal kita beri referensi Rp20 juta, pada masa pandemi Rp26 juta sebelum PCR dan aturan-aturan itu, kemugkinan akan naik lagi sekitar 30%. Totalnya bisa jadi di atas Rp30 juta-an, itu gambarannya,” sebut Budi.