Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Hukum

KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Yudha
Yudha Published 25 Apr 2026, 13:34
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk bos PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin.

Diketahui, Siman Bahar yang menjadi tersangka kasus kerja sama pengolahan anoda logam telah meninggal dunia.

Surat keterangan resmi yang menyatakan Siman Bahar meninggal dunia telah disampaikan langsung oleh pihak keluarga kepada KPK. KPK juga sudah menyampaikan SP3 kepada keluarga Siman Bahar.

“Pada 23 April 2026, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka SB (Siman Bahar),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga

IMG 20260420 WA0135
KPK Cegah 2 Tersangka Baru Korupsi Haji ke Luar Negeri
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah

Siman merupakan tersangka dalam kasus kerja sama pengolahan anoda logam tahun 2017. KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 23 Mei 2023. Status tersangka tersebut merupakan kali kedua bagi Siman.

KPK sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka pada 23 Agustus 2021. Namun, Siman menggugat status tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memenangkan gugatan. Hakim menilai penyidik belum memenuhi syarat minimal dua alat bukti.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, kpk, Siman Bahar, sp3
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, saat melepas Bintara Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan hitam Sekolah Calon Bintara Rindam V/Brawijaya Sukorejo Jember, Jumat (24/4/2026). Foto: Kodam V/Brawijaya Pangdam V/BRW Lepas Bintara Infanteri Baru, Siap Hadapi Tugas Masa Depan
Next Article Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Instagram @indah_saguni_asm Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu

TERPOPULER

TERPOPULER
petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Opini

Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan

Jakarta Raya
Jupiter Apresiasi Langkah Tegas Wagub Tertibkan Parkir di Point Square
25 Apr 2026, 10:17
Olahraga
Bungkam Sri Lanka, Timnas Hockey Field Putri Pastikan Tiket ke Asian Games Nagoya 2026
25 Apr 2026, 01:00
Nusantara
Layanan SIM Keliling Kota Bandung Tersedia Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
25 Apr 2026, 09:17
Jakarta Raya
Hari Ini Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Kota Jakarta
25 Apr 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?