IPOL.ID- Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah kabar yang menyebutkan seorang balita berusia dua tahun di Cianjur meninggal dunia akibat mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan setelah dilakukan investigasi terhadap proses penyaluran makanan di wilayah tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak akurat dan tidak memiliki dasar yang kuat. Pernyataan tersebut disampaikan kepada publik pada Senin (27/4/2026).
“Tidak benar meninggalnya bayi usia dua tahun di Cianjur karena Program MBG,” tegas Nanik.
Berdasarkan hasil penelusuran, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna 02 Leles telah menyalurkan makanan kepada para penerima manfaat pada 14 April 2026. Menu yang diberikan terdiri dari telur dadar, mie kecap, buah, dan susu, yang langsung dikonsumsi pada hari yang sama.
Hasil investigasi juga menemukan bahwa korban mengonsumsi makanan lain di luar paket MBG, baik pada malam hari maupun keesokan paginya. Orang tua disebut memberikan tambahan makanan berupa apel dan susu formula yang dibeli secara mandiri.
