Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun
Hukum

Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun

Bambang
Bambang Published 28 Apr 2026, 15:44
Share
2 Min Read
IMG 20260428 WA0093
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat daerah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Kali ini, KPK memanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto (SDH) hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun Sudandi (SD).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan rasuah yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga

IMG 20260611 WA00501
Dipanggil KPK, Pendiri IAW akan Diperiksa dalam Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Selain itu, KPK memanggil ATS dan DSN selaku aparatur sipil negara pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, IF selaku ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, serta HK selaku pihak swasta untuk menjadi saksi kasus tersebut.

KPK tengah mengusut dugaan pemerasan pengusaha melalui corporate social responsibility (CSR) oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Modusnya, Maidi meminta fee proyek dan CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Dicecar Kasus Korupsi, Dipanggil KPK, Hingga Kepala BKAD, Sekda, Walkot Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Talkshow Literasi World Book Day di Merlynn Park Hotel Jakarta Talkshow Literasi World Book Day di Merlynn Park Hotel Jakarta
Next Article IMG 20260428 WA0097 Prabowo-Pram Mulai Digodok Jadi Duet Maut di Pilpres 2029

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
RI-Rusia Sepakat Perkuat Sinergi Industri Strategis pada BRICS PartNIR Forum 2026
12 Jun 2026, 19:02
Ekonomi
BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Tegaskan Keyakinan terhadap Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang yang Tetap Solid
12 Jun 2026, 17:25
Ekonomi
Ibu Dian Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
12 Jun 2026, 18:05
Olahraga
Usai Dilantik Jadi Ketua Umum PB WI, Airlangga Hartarto Bertekad Wushu Menjaga Tradisi Emas di Asian Games 2026
12 Jun 2026, 18:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?