Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag
HeadlineHukum

KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Bambang
Bambang Published 30 Apr 2026, 15:41
Share
2 Min Read
IMG 20260430 WA0095
Gedung Merah Putih KPK tampak dari udara. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

Pada Kamis (30/4/2026), KPK memanggil tiga petinggi travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) asal Jawa Barat.

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0000
KPK Panggil Direktur Bukaka, Dalami Korupsi Proyek Flyover di Riau
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

Adapun ketiga saksi tersebut yaitu Direktur PT Bagja Bagea Balarea, Budiyana; Direktur Utama PT Cahaya Raudah, Ina Irwina; dan Direktur PT Megacitra Intinamandiri, Andina Adira.

Seprti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Keeempat tersangka itu adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan mantan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Selain itu, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Aziz Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalami Korupsi Kuota Haji, di Kemenag, kpk, Panggil 3 Bos Travel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260430 WA0093 Drama Memanas! Mantan Istri Andre Taulany Dituding Aniaya ART
Next Article IMG 20260430 WA0096 Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Kriminal
Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
30 Apr 2026, 11:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?