IPOL.ID-Warga Komplek Green Garden, Jakarta Barat, mengeluhkan hambatan administratif yang dialami terkait keberadaan balai warga.
Dalam penyampaiannya, warga menegaskan bahwa balai warga merupakan ruang sosial penting yang berfungsi sebagai tempat interaksi, musyawarah, hingga penguatan kebersamaan masyarakat.
Mereka juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah meresmikan banyak balai warga di berbagai wilayah.
Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Green Garden. Warga mengaku balai warga yang dibangun secara swadaya justru menghadapi berbagai hambatan, termasuk dugaan gangguan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat.
“Balai warga yang dibangun dari aset warga malah dipersulit, bahkan disebut mengalami penyegelan dan kendala administratif,” ujar Ketua Fraksi Nasdem, Jupiter dalam intrupsi di Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ironisnya, kata anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 10 Jakbar itu, warga membandingkan dengan sejumlah pos RW atau balai warga di wilayah lain yang disebut tidak memiliki izin resmi, namun tidak mengalami perlakuan serupa dari pemerintah.
