IPOL.ID – Memasuki pertengahan tahun 2026, Jakarta disebut mengalami darurat sampah. Hal itu dikarenakan, sampah yang dihasilkan warga Jakarta setiap harinya tergolong overload, sehingga memerlukan perhatian serius dari Pemprov DKI Jakarta.
Di tengah upaya penanggulangan sampah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menilai salah satu penyebab mandeknya pemilahan sampah rumah tangga, disebabkan minimnya sarana dan prasarana yang disediakan dalam menunjang program Pemprov.
Sehingga, adanya himbauan pada masyarakat untuk memilah sampah belum diiringi dengan kesiapan fasilitas di lapangan. Warga kebingungan saat hendak menyalurkan sampah yang sudah dipisahkan dari rumah.
“Kalau kita sudah pilah dari rumah, keluar rumah sampah ini mau ditaruh di mana?. Kita tidak bisa hanya menghimbau tanpa menyiapkan sarana dan prasarananya,” ujar Judistira dalam rapat Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Senin (4/4/2026).
Politisi Golkar itu pun menyinggung tingkat pemahaman dan kedisiplinan masyarakat dalam mendukung tata kelola sampah masih belum optimal. Oleh karena itu, edukasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas yang memadai.
