indoposonline.id – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) mematangkan pelaporan seorang youtuber bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN). ”Kami koordinasi dengan pelapor. Koordinasi dengan JAAN karena mereka pernah lapor kasus tersebut,” tutur Kepala Suku Dinas KPKP Hasudungan A. Sidabalok, Rabu (3/2/2021).
Jadwal pelaporan Rian menunggu hasil pembahasan bersama JAAN pada Kamis (4/2/2021). Ia menyerahkan kepada pengadilan mengenai sanksi terhadap Rian. Penyiksaan monyet itu, melanggar sejumlah aturan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17). ”Sesuai perda ini (penyiksaan satwa) termasuk pelanggaran ringan,” jelas Hasudungan.
Sejatinya, tindakan Rian, menyiksa monyet ekor panjang sudah mendapat protes warga hingga luar negeri. Penyiksaan itu direkam dan diunggah Rian ke akun Youtube dengan nama akun Abang Satwa. “Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapat protes keras dari dalam dan luar negeri,” ujar Hasudungan.
Rian sudah lama membuat video berisi penyiksaan terhadap monyet. Setidaknya, pelaku sudah memproduksi 100 konten. Penyiksaan itu, dilakukan Rian seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, dan menyuruh anak kecil memukul monyet. Tindakan biadab itu, mendapat protes dari warga negara Amerika Serikat Nediem V Buyukmihei V.M.D dari University California-Davis.
Nediem melaporkan kekerasan itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Motif Rian membuat video penyiksaan itu, untuk mendapat limpahan subscriber di kanal Youtube. “Dia buat konten penyiksaan supaya popularitas dan subscriber Youtube-nya meningkat,” ujar dia.
Motif ekonomi dibalik pembuatan video penyiksaan itu belum ditemukan. Dugaan itu masih didalami pihaknya. Saat ini, Rian sudah menghapus 100 konten berisi kekerasan itu. Selain itu, juga sudah meminta maaf. ”Kami masih dalami motif ekonominya,” kata dia. (car)