Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
Headline

Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri

Farih
Farih Published 06 May 2026, 21:41
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebut kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi jawaban atas berbagai tuntutan publik terkait reformasi di tubuh Polri.

Regulasi tersebut disebut merangkum aspirasi masyarakat yang selama ini mendambakan keadilan tanpa kesewenang-wenangan.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi penyerahan hasil kerja Tim Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, substansi KUHAP baru merupakan hasil akumulasi masukan publik yang dihimpun melalui berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU), kemudian dirumuskan bersama oleh DPR dan pemerintah.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Berjalan hingga 2029
Komisi III DPR: Waspadai Penumpang Gelap dalam Agenda Reformasi Polri
Habiburokhman: Wacana Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

Inti keluhan publik terhadap kinerja Polri, terutama terkait potensi kesewenang-wenangan, telah diakomodasi dalam regulasi tersebut.

“Kekhawatiran soal potensi kesewenang-wenangan itu sudah dijawab dalam KUHAP. Dalam hukum acara pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga penggunaan upaya paksa, semuanya kini diatur lebih ketat,” kata Habiburokhman, Rabu (6/5).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Habiburokhman, KUHAP, Reformasi Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam kegiatan pelantikan 3.717 pelajar dan guru sebagai agen 'Sobat Ananda Bersinar' dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Foto: Ist Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
Next Article Area skate park dan sasana tinju di kolong flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, bakal dilakukan penataan ulang. Foto: Ist Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Politik
Rapat Dipimpin Wibi Andrino Sepakati Proyek Pelebaran Jalan Ciledug Raya Segera Dimulai
06 May 2026, 19:03
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?