Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri
HeadlineNasional

Bantu Penyidik Bongkar Patgulipat Asabri

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 01:20
Share
2 Min Read
Gedung Asabri. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Penangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkata Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjadi sorotan publik. Apalagi, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka. Perhatian masyarakat luas semakin terfokus. 

Karena itu, mantan Direktur PT Asabri Hari Setiono dan Bachtiar Effendi siap membantu jaksa penyidik Kejagung membongkar dugaan korupsi tersebut. ”Klien saya siap bekerja sama membongkar patgulipat investasi Asabri. Soal benar atau salah, biar nanti pengadilan yang menentukan,” tutur Handika Honggowongso kuasa hukum kedua tersangka, di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Tindakan itu, dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara mencapai Rp23,73 triliun. Hanya, Handika mempertanyakan mengenai potensi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan  kasus Asabri. ”Jumlah itu sangat fantasis. Merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia. Jadi, kami pertanyakan bagaimana metode atau cara menghitungnya?” tanya Handika.

Jaksa penyidik bilang Handika, harus melihat seluruh aspek untuk menentukan kerugian negara dalam kasus ini. Salah satunya melihat aset Asabri. Baik berupa saham, reksadana, dan properti. ”Kalau betul itu kerugian riil, bukan potensial lost, fungsi pengawasan periode 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Meneg BUMN, dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tetapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?” ujarnya.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus asabri, Kejagung, Korupsi, Patgulipat, Perhatian Publik, Tersangka
Redaksi 04 Feb 2021, 01:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyiksa Monyet Berurusan dengan Polrestro Jaksel
Next Article KNKT Telisik Sistem Kecepatan Sriwijaya Air

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?