IPOL.ID – Adanya temuan kasus peredaran narkoba yang melibatkan para pegawai tempat hiburan malam di B Fashion dan The Seven, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam di B-Fashion dan The Seven, Kecamatan Grogol Petamburan, Sabtu (9/5) lalu.
Satu hari sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba disana.
Para pengedar di dalam sana, berasal dari kalangan karyawan dan saat digrebek oleh petugas, beberapa pengunjung sedang pesta narkoba.
Informasi yang dihimpun, peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, polisi menindak lanjuti laporan masyarakat dengan mengerahkan tim gabungan dari Subdit IV Ditipidnarkoba dan Narcotics Investigation Center (NIC).
