Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Guru Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Guru Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santri
HeadlineNews

Guru Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santri

Bambang
Bambang Published 15 May 2026, 22:16
Share
2 Min Read
IMG 20260515 WA0091
Ilustrasi guru pondok pesantren di Lombok Tengah, NTB, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap empat santri tingkat SMP. Foto: Istcok @ThorMitty
SHARE

IPOL.ID- Seorang guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MYA ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri-santrinya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan, sejauh ini terdapat empat santri yang diduga menjadi korban pencabulan dan sodomi yang dilakukan tersangka. Seluruh korban diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban mengalami sakit dan menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui terinfeksi penyakit menular seksual (PMS).

“MYA hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya,” kata Punguan, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga

Menag) Nasaruddin Umar
Menag: Tak Ada Toleransi bagi Kekerasan Seksual
Mantan Kadis LH DKI Jadi Tersangka Kasus Longsornya TPST Bantargebang
Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Korban kemudian melaporkan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada pimpinan pondok pesantren. Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan tiga korban lainnya.

Menurut polisi, tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan pelanggaran aturan pondok pesantren yang dilakukan para korban. Pelaku disebut mengancam akan membongkar pelanggaran tersebut apabila korban menolak kemauannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Lombok Tengah, Guru Ponpes, Jadi tersangka, kekerasan seksual, terhadap Santri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260515 WA0090 Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
Next Article IMG 20260513 WA0035 KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
15 May 2026, 14:45
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?