IPOL.ID – Empat posko pengaduan warga didirkan dalam upaya menekan praktik parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Untuk itu, warga yang menemukan praktik parkir liar diminta aktif melapor pada petugas.
“Pembentukan posko gabungan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan yang selama ini dinilai belum cukup efektif hanya dengan penertiban rutin,” ujar Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, pengelolaan parkir di kawasan Blok M saat ini berada di bawah Unit Pengelola (UP) Perparkiran. Namun, keberadaan juru parkir liar dan pedagang kaki lima masih menjadi tantangan yang terus berulang.
“Ada dua hal yang perlu dicermati, juru parkir liar dan pedagang kaki lima. Kami terus melakukan monitoring dan penertiban di kawasan ini,” bebernya.
Dengan adanya empat posko yang akan dibangun nantinya difungsikan sebagai pusat aduan masyarakat. Warga yang merasa dirugikan atau tidak nyaman akibat praktik parkir liar dapat langsung melapor di titik-titik tersebut.
