Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Hukum

KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Iqbal
Iqbal Published 19 May 2026, 22:00
Share
2 Min Read
IMG 20260518 WA0044
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus berjalan. Bahkan, kasus tersebut dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke persidangan.

“Tunggu saja pasti akan segera kita limpahkan ke pengadilan kalau sudah waktunya,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Fitroh mengatakan, KPK tengah memaksimalkan proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti. Hal ini dilakukan agar segala hal yang dituduhkan terhadap para tersangka bisa dipertanggungjawabkan.

“Yang pasti kita maksimalkan saja. Supaya semuanya itu ada bukti-bukti hukum untuk mampu ya supaya agar kita mampu pertanggungjawabkan dan kita sajikan di persidangan,” imbuh dia.

Baca Juga

IMG 20260519 WA0024
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok

Untuk memaksimalkan penyidikan, KPK sebelumnya telah memeriksa Menteri Agama ad interim tahun 2022, Muhadjir Effendy. Pemeriksaan tersebht dilakukan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Muhadjir semula meminta agar pemeriksaan yang dijadwalkan tersebut ditunda. Namun ia secara tiba-tiba memenuhi panggilan yang dijadwalkan oleh penyidik tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Kuota Haji, kpk, Persidangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bc n Sepanjang 2026, Bea Cukai Cegah Masuk 3,4 Ton Peredaran Narkotika di Tanah Air
Next Article sekolaah ro Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?