IPOL.ID – Berdalih hanya karena iseng dan bercanda, seorang pria berinisial AJ (47) tega mencabuli dua anak tirinya yang masih di bawah umur secara berulang kali. Aksi bejat ini akhirnya berujung pada penangkapan pelaku oleh Satuan Reserse Kriminal Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.
Tindak pidana asusila tersebut diketahui terjadi di kediaman pelaku di wilayah Jakarta Utara pada Senin (18/5/2026) dini hari. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian setelah pelaku diserahkan pada Minggu (24/5/2026) malam.
Kepala Satuan Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat ini ternyata sudah dilakukan pelaku berkali-kali.
“Pelaku melakukan aksi ini kepada dua anak tirinya yang berusia 10 tahun dan kakak korban berusia 12 tahun. Aksi tersebut sudah dilakukan berulang kali sejak korban masih berusia 9 tahun,” kata Kompol Ni Luh Sri Arsini di Jakarta, Senin (25/5/2026).
