IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidkan kasus dugaan suap dalam importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Terkini, KPK mendalami adanya dugaan pemberian fasilitas kepada penyelenggara negara yang juga tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang pengusaha importir bernama Ign Denny Narendra.
“Penyidik mendalami kepada salah satu saksi dari pihak pengusaha importir (Ign Denny Narendra), berkaitan dengan pemberian fasilitas kendaraan kepada pihak-pihak di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir, Selasa (26/5/2026).
Adapun pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
“Jadi kendaraan yang disiapkan dan disediakan oleh pihak pengusaha ini digunakan untuk operasional pihak-pihak tersangka ya, yang sudah ditetapkan oleh KPK. Ini untuk operasional kepabeanan atau untuk urusan-urusan lainnya,” lanjutnya.
